BALIHO TRANSPARANSI LPJ REALISASI PELAKSANAAN APB DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DESA JERINGO
Pemerintah Desa Jeringo Pasang Baliho Transparansi LPJ Realisasi APB Desa Tahun 2025
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, Pemerintah Desa Jeringo memasang Baliho Transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 di depan Kantor Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari.
Pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025, mulai dari sumber pendapatan desa hingga realisasi belanja pada setiap bidang kegiatan.
Dalam baliho tersebut ditampilkan secara ringkas data pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan desa, serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Informasi tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan pada lima bidang utama dalam APB Desa, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
Kepala Desa Jeringo menyampaikan bahwa pemasangan baliho transparansi ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan adanya informasi yang terbuka, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana anggaran desa dikelola dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Jeringo untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Melalui media informasi seperti baliho transparansi ini, Pemerintah Desa Jeringo berharap masyarakat dapat lebih memahami program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 serta bersama-sama mengawal pembangunan desa agar semakin maju dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.