Musyawarah Dusun Ke-4 di Dusun Jeringo Barat
Jeringo, 12 Maret 2025 – Pemerintah Desa Jeringo kembali menggelar Musyawarah Dusun ke-IV dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2019-2026. Musyawarah ini dilaksanakan di Musala Ash Shiddiqi RT 001 Dusun Jeringo Barat dan dihadiri oleh perwakilan kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, serta unsur desa lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengkajian keadaan desa, khususnya dalam pemetaan potensi dan masalah, pemeringkatan prioritas tindakan, serta menyerap aspirasi masyarakat. Musyawarah dipimpin oleh Basni selaku Ketua Tim RPJM Desa, dengan Pandi Priawan, S.Pd. sebagai notulen. Sementara itu, Sahril, SH. (Kepala Desa) dan H. Lalu Muhamad Athar (Ketua BPD) bertindak sebagai narasumber utama.
Hasil dari musyawarah ini mencakup beberapa kesepakatan penting, di antaranya:
✅ Identifikasi sumber daya, kekuatan, serta kendala yang ada di dusun.
✅ Kesepakatan mengenai potensi yang dapat dikembangkan serta masalah yang harus segera ditangani.
✅ Penentuan prioritas masalah yang memerlukan solusi cepat.
✅ Penyusunan langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan.
✅ Pengumpulan ide, usulan, dan harapan masyarakat terkait pembangunan dusun.
✅ Penyusunan 24 usulan, 24 potensi, dan 24 masalah yang akan diusulkan ke tingkat desa.
Keputusan dalam musyawarah ini diambil secara mufakat melalui diskusi dan pemungutan suara (voting). Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Jeringo ke depan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Musyawarah ini mendapat persetujuan dari Lalu Muhamad Mujib, S.Pd.I (Kepala Dusun Jeringo Barat), Basni (Ketua Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa), serta Sahril, SH. (Kepala Desa Jeringo).
Semoga hasil musyawarah ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jeringo!