Musyawarah Dusun ke-5 Jeringo Daya Bahas Perubahan RPJM Desa 2019-2026
Jeringo, 15 Maret 2025 – Tim Penyusun RPJM Desa menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) ke-5 di Dusun Jeringo Daya dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) 2019-2026. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Kepala Dusun Jeringo Daya dan dihadiri oleh 28 peserta, terdiri dari perwakilan masyarakat serta perangkat desa.
Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua Tim RPJM, Basni, serta didampingi oleh Pendamping Lokal Desa Jeringo, Junaedi dan Wakil Ketua BPD, Muhammad Zaenuddin sekaligus sebagai Narasumber. Dalam pertemuan tersebut, peserta mendiskusikan berbagai usulan terkait pembangunan desa, termasuk perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa usulan prioritas yang disepakati dalam musyawarah antara lain:
- Rehab saluran drainase untuk mengatasi banjir
- Paving block jalan dusun untuk akses yang lebih baik
- Pelatihan UMKM guna meningkatkan ekonomi masyarakat
- Pembangunan fasilitas umum seperti tempat pemandian jenazah
Musyawarah diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar hasil keputusan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Kepala Dusun Jeringo Daya, Kamardan, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam program pembangunan desa.