MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERUBAHAN RPJM DESA TAHUN 2019-2026
Pada hari ini, kamis tanggal dua puluh bulan februari tahun dua ribu dua puluh lima bertempat di Aula Kantor Desa Jeringo, karni Pemerintahan Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Tahun 2019-2026, dengan hasil sebagai berikut:
- Terbentuknya Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Tahun 2019-2026 Desa Jeringo Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat, dengan susunan keanggotaan:
- Pembina : Kepala Desa Jeringo
- Ketua : Basni
- Sekretaris : Pandi Priawan, S.Pd.
- Anggota : 1. Lalu Bahrah
- Andy Jupri
- Fitriatun Hasanah, S.Pd.
- Ishak
- Kamardan
- Ahmad Zahirudin, SIP.
- Lalu Muhamad Mujib, S.Pd
- Munawir
- Susunan keanggotaan Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Tahun 2019-2026 sebagimana dirnaksud di ataş, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Tahun 2019-2026.