Musyawarah Pencermatan Hasil Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa
Jeringo, 9 April 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Jeringo, Pemerintah Desa menggelar musyawarah bersama Tim Penyusun RPJM Desa dalam rangka melakukan pencermatan hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perubahan RPJM Desa Tahun 2019–2026 dan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, Pasal 23 ayat (3), yang menyatakan bahwa usulan program dan/atau kegiatan harus dirumuskan secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan seluruh warga desa.
Dalam kegiatan ini, tim menyusun beberapa dokumen penting yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan desa, antara lain:
-
Peta jalan SDGs Desa,
-
Daftar Rencana Program dan kegiatan yang akan masuk ke Desa,
-
Format bagan kelembagaan,
-
Format peta sosial desa,
-
Format kalender musim,
-
Format pohon masalah,
-
Daftar inventarisir masalah,
-
Daftar inventarisir potensi,
-
Format pengkajian tindakan.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, menyeluruh, dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Jeringo.